Social Icons

Pages

Kamis, 03 Januari 2013

Kelompok 9 - Standarisasi Sarana & Prasarana Sekolah

Sarana dan Prasarana Sekolah

Permendiknas No. 24 Tahun 2007 tersebut menjelaskan mengenai Standar Sarana dan Prasarana Sekolah/Madrasah Pendidikan Umum, didalamnya menjelaskan juga tentang Standar kelengkapan sarana dan prasarana Laboratorium Fisika (Bab IV.D.4).

Permendiknas No.24 Tahun 2007

Permendiknas No 24 Tahun 2007 berisikan :

• Pasal 1 

“Standar sarana dan prasarana untuk sekolah/madrasah mencakup kriteria minimum sarana dan kriteria minimum prasarana “ 

• Pasal 2 

“Penyelenggaraan pendidikan bagi satu kelompok pemukiman permanen dan terpencil yang penduduknya kurang dari 1000 (seribu) jiwa dan yang tidak bisa dihubungkan dengan kelompok yang lain dalam jarak tempuh 3 (tiga) kilo meter melalui lintasan jalan kaki yang tidak membahayakan dapat menyimpangi standar sarana dan prasarana “ 


1.sarana langsung :
sara langsung merupakan fasilitas yang lansung di gunakan dalam proses belajar mengajar, contohnya bangku sebagai tempat duduk siswa dan guru di kelas.bangku langsung perperan pada PBM.
2.Sarana tak langsung.
Sarana ini berkaitan langsung dengan proses belajar mengajar tapi di gunakan tidak langsung dalam hal proses belajar mengajar.contohnya loker siswa.
Selanjutnya, prasarana juga di bagi menjadi dua yakni sarana langsung dan sarana tak langsung.Ini dapat di pahami berdasar contohnya. MIsalnya perpustakaan, laboratorium, serta lapangan basket digunakan langsung pada proses belajar mengajar maka ketiga contoh tersebut tergolong prasarana langusung. Selanjutnya, masjid, kamar mandi tidak secara langsung berhubungan denag proses belajar mengajar oleh karena itu kedua hal tersebut disebut contoh prasarana tak langsung.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Sample text

Sample Text

Sample Text