Social Icons

Pages

Jumat, 29 April 2016

How to Get a Job by Targeting the Companies You Want to Work For

Trying to get a job can make you feel helpless. The best you can do is submit your resume to as many companies as possible, right? Not exactly. In fact, doing your homework on a company beforehand can make you much more likely to get a job.
When you were a kid, you were probably told that you can be anything you want. Unfortunately, as an adult, it doesn’t quite feel like that. It’s unlikely you can quit your job as an accountant tomorrow and get hired as an astronaut. It is possible, however, to target specific companies and work your way in, rather than relying on a resume and crossed fingers.

Here is download link in if you want to work in education field:
http://yotafiles.com/506730

Kamis, 03 Januari 2013

Kelompok 10 - Manajemen Keuangan Sekolah

  Tujuan manajemen keuangan  adalah untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan keuangan sekolah, meningkatkan akuntabilitas dan transparansi keuangan sekolah,meminimalkan penyalahgunaan anggaran sekolah.
       

 Manajemen keuangan sekolah perlu memperhatikan sejumlah prinsip. Undang-undang No 20 Tahun 2003 pasal 48 menyatakan bahwa pengelolaan dana pendidikan berdasarkan 4 Prinsip 
1. Transparansi

Di lembaga pendidikan, bidang manajemen keuangan yang transparan berarti “Adanya keterbukaan dalam manajemen keuangan lembaga pendidikan, yaitu keterbukaan sumber keuangan dan jumlahnya, rincian penggunaan, dan pertanggungjawabannya harus jelas sehingga bisa memudahkan pihak-pihak yang berkepentingan untuk mengetahuinya” Transparansi keuangan sangat diperlukan dalam rangka meningkatkan dukungan orangtua, masyarakat dan pemerintah dalam penyelenggaraan seluruh program pendidikan di sekolah.

2. Akuntabilitas
Akuntabilitas di dalam manajemen keuangan berarti penggunaan uang sekolah dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan. Ada 3 pilar akuntabilitas, pertama adanya transparansi para penyelenggara sekoah dengan menerima masukan dan mengikutsertakan berbagai komponen dalam mengelola sekolah, kedua adanya standar kinerja di setiap institusi yang dapat diukur dalam melaksanakan tugas, fungsi dan wewenangnya, ketiga adanya partisipasi untuk saling menciptakan suasana kondusif dalam menciptakan pelayanan masyarakat dengan prosedur yang mudah, biaya murah dan pelayanan cepat.

3. Efektivitas
Efektif seringkali diartikan sebagai pencapaian tujuan yang telah ditetapkan. Garner(2004) mendefinisikan efektivitas lebih dalam lagi, karena sebenarnya efektivitas tidak berhenti sampai tujuan tercapai tetapi sampai pada kualitatif hasil yang dikaitkan dengan pencapaian visi lembaga. Effectiveness ”characterized by qualitative outcomes”. Efektivitas lebih menekankan pada kualitatifoutcomes. Manajemen keuangan dikatakan memenuhi prinsip efektivitas kalau kegiatan yang dilakukan dapat mengatur keuangan untuk membiayai aktivitas dalam rangka mencapai tujuan lembaga yang bersangkutan dan kualitatif outcomes-nya sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.

4. Efisiensi
 Efisiensi adalah perbandingan yang terbaik antara masukan (input) dan keluaran (out put) atau antara daya dan hasil. Daya yang dimaksud meliputi tenaga, pikiran, waktu, biaya. Perbandingan tersebut dari dua hal yaitu dilihat dari segi penggunaan waktu, tenaga dan biaya kemudian dilihat dari segi hasil.

ANIMASI PSA: BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH 2011-2012.flv

Kelompok 9 - Standarisasi Sarana & Prasarana Sekolah

Sarana dan Prasarana Sekolah

Permendiknas No. 24 Tahun 2007 tersebut menjelaskan mengenai Standar Sarana dan Prasarana Sekolah/Madrasah Pendidikan Umum, didalamnya menjelaskan juga tentang Standar kelengkapan sarana dan prasarana Laboratorium Fisika (Bab IV.D.4).

Permendiknas No.24 Tahun 2007

Permendiknas No 24 Tahun 2007 berisikan :

• Pasal 1 

“Standar sarana dan prasarana untuk sekolah/madrasah mencakup kriteria minimum sarana dan kriteria minimum prasarana “ 

• Pasal 2 

“Penyelenggaraan pendidikan bagi satu kelompok pemukiman permanen dan terpencil yang penduduknya kurang dari 1000 (seribu) jiwa dan yang tidak bisa dihubungkan dengan kelompok yang lain dalam jarak tempuh 3 (tiga) kilo meter melalui lintasan jalan kaki yang tidak membahayakan dapat menyimpangi standar sarana dan prasarana “ 


1.sarana langsung :
sara langsung merupakan fasilitas yang lansung di gunakan dalam proses belajar mengajar, contohnya bangku sebagai tempat duduk siswa dan guru di kelas.bangku langsung perperan pada PBM.
2.Sarana tak langsung.
Sarana ini berkaitan langsung dengan proses belajar mengajar tapi di gunakan tidak langsung dalam hal proses belajar mengajar.contohnya loker siswa.
Selanjutnya, prasarana juga di bagi menjadi dua yakni sarana langsung dan sarana tak langsung.Ini dapat di pahami berdasar contohnya. MIsalnya perpustakaan, laboratorium, serta lapangan basket digunakan langsung pada proses belajar mengajar maka ketiga contoh tersebut tergolong prasarana langusung. Selanjutnya, masjid, kamar mandi tidak secara langsung berhubungan denag proses belajar mengajar oleh karena itu kedua hal tersebut disebut contoh prasarana tak langsung.

Kelompok 8 - Standar Pengawasan


Pengawasan merupakan fungsi manajemen yang diperlukan untuk mengevaluasi kinerja organisasi atau unit-unit dalam suatu organisasi guna menetapkan kemajuan sesuai dengan arah yang dikehendaki. Proses pengawasan dibagi menjadi tiga, yaitu Menetapkan standar-standar pelaksanaan pekerjaan, Pengukuran hasil/pelaksanaan pekerjaan, dan Mengoreksi Penyimpangan. Metode pengawasan dibagi 2, yaitu pengawasan non kuantitatif dan pengawasan kuantitatif.

Standar seorang pengawas telah diatur dalam permendiknas no 12 tahun 2007 di antaranya:
1. Memiliki pendidikan minimum magister (S2) kependidikan dengan berbasis sarjana (S1) dalam rumpun mata pelajaran yang relevan pada perguruan tinggi terakreditasi;
2. Guru bersertifikat pendidik sebagai guru dengan pengalaman kerja minimum delapan tahun dalam rumpun mata pelajaran yang relevan atau kepala sekolah dengan pengalaman kerja minimum 4 tahun, untuk menjadi pengawas sesuai dengan rumpun mata pelajarannya;
3. Memiliki pangkat minimum penata, golongan ruang III/c;
4. Berusia setinggi-tingginya 50 tahun, sejak diangkat sebagai pengawas satuan pendidikan;
5. Memenuhi kompetensi sebagai pengawas satuan pendidikan yang dapat diperoleh melalui uji kompetensi dan atau pendidikan dan pelatihan fungsional pengawas, pada lembaga yang ditetapkan pemerintah; dan
6. Lulus seleksi pengawas satuan pendidikan.
Kompetensi yang harus dimiliki seorang pengawas sekolah meliputi:
1. Kompetensi Kepribadian
2. Kompetensi Supervisi Manajerial
3. Kompetensi Supervisi Akademik
4. Kompetensi Evaluasi Pendidikan
5. Kompetensi Penelitian Pengembangan
6. Kompetensi Sosial

kelompok - 7 Standarisasi Kepala Sekolah / Madrasah


Salah satu standar yang di keluarkan oleh pemerintah adalah standar tentang Kepala Sekolah / Madrasah yang tertuang didalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007

Dalam aturan ini pemerintah memandang perlu adanya standar penentuan kualifikasi seseorang untuk dapat diangkat sebagai kepala sekolah atau madrasah, antara lain kualifikasi umumnya adalah 
- Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S1) atau diploma IV kependidikan atau non kependidikan pada perguruan tinggi yang terakreditasi.
- Pada waktu diangkat sebagai kepala sekolah usia setinggi-tinggi nya adalah 56 tahun.
- Memiliki pengalaman mengajar sekurang-kurangnya 5 tahun menurut jenjang sekolah masing masing, kecuali TK/RA memiliki peng alaman mengajar sekurang kurangnya 3 tahun.
- Memiliki pangkat serendah rendah nya III/c bagi PNS dan bagi non PNS disetarakan dengan kepangkatan yang dikeluarkan oleh yaya san atau lembaga yang berwenang.

Sedangkan kualifikasi khusus ditentukan menurut jenjang lembaga pendidikannya, yang meliputi :
- Berstatus sebagai guru
- Mempunyai sertifikat sebagai guru
- Memiliki sertifikat kepala sekolah.
Selain kualifikasi umum dan khusus tersebut, untuk menduduki jabatan sebagai kepala sekolah / madrasah dituntut harus memiliki kompetensi sebagai berikut :
  • Kepribadian
  • Kewirausahaan
  • Managerial
  • Supervisi
  • Sosial



Kelompok 6 -Standarisasi Guru


TUJUAN
Standar Kompetensi Guru bertujuan untuk memperoleh acuan baku dalam pengukuran kinerja guru untuk mendapatkan jaminan kualitas guru dalam meningkatkan kualitas proses pembelajaran.
Dengan demikian, Standar Kompetensi Guru berfungsi sebagai :
1.       Tolok ukur semua pihak yang berkepentingan di bidang pendidikan dalam rangka pembinaan, peningkatan kualitas dan penjenjangan karir guru.
2.       Meningkatkan kinerja guru dalam bentuk kreatifitas, inovasi, keterampilan, kemandirian, dan tanggung jawab sesuai dengan jabatan profesional.
Permendiknas No. 16 Tahun 2007 tentang  Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru:
Pasal 1 
ayat (1) Setiap guru wajib memenuhi standar kualifikasi akademik  dan kompetensi guru    yang berlaku secara nasional. 
ayat (2) Standar kualifikasi akademik dan kompetensi guru  sebagaimana dimaksud pada  ayat (1) tercantum dalam Lampiran Peraturan Menteri ini.  
Pasal 2 
Ketentuan mengenai  guru dalam jabatan yang belum memenuhi kualifikasi akademik diploma empat (D-IV) atau  sarjana (S1) akan diatur dengan Peraturan Menteri tersendiri. 
Pasal 3 
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

Kelompok 5-Standar nasional pendidikan

Standar Nasional Pendidikan

Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan menegaskan bahwa Standar Nasional Pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sebagaimana diketahui standar tersebut meliputi Standar Isi, Standar Kompetensi Lulusan, Standar Proses, Standar Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Standar Sarana dan Prasarana, Standar Pengelolaan, Standar Pembiayaan, dan Standar Penilaian Pendidikan. 

Standar Penilaian Pendidikan Penilaian pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah terdiri atas: 

  •  Penilaian hasil belajar oleh pendidik; 
  • Penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan; 
  • dan Penilaian hasil belajar oleh Pemerintah. 


 Penilaian pendidikan pada jenjang pendidikan tinggi terdiri atas: 

  •  Penilaian hasil belajar oleh pendidik; 
  • dan Penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan tinggi. 


Penilaian pendidikan pada jenjang pendidikan tinggi sebagaimana dimaksud di atas diatur oleh masing-masing perguruan tinggi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Selasa, 01 Januari 2013

Kelompok 4- Standar Proses Pendidikan


standar proses pendidikan 
dapat diartikan sebagai suatu bentuk teknis yang merupakan acuan atau kriteria yang dibuat secara terencana atau didesain dalam pelaksanaan pembelajaran
Dasar hukum yang mengatur standar proses pendidikan terdapat dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah. Standar proses adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan pelaksanaan pembelajaran pada satu satuan pendidikan untuk mencapai standar kompetensi lulusan.
Komponen-komponen dalam Standar Proses Pendidikan:

  • Perencanaan Proses Pembelajaran Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) yang memuat identitas mata pelajaran, standar kompetensi (SK), kompetensi dasar (KD), indikator pencapaian kompetensi, tujuan pembelajaran, materi pembelajaran, alokasi waktu, metode pembelajaran, kegiatan pembelajaran, penilaian hasil belajar, dan sumber belajar.



  •  Pelaksanaan Proses Pembelajaran  Rombongan belajar,  Beban kerja minimal guru, Buku teks pelajaran, Pengelolaan Kelas



  • Penilaian Hasil Pembelajaran Penilaian dilakukan oleh pendidik terhadap hasil pembelajaran untuk mengukur tingkat pencapaian kompetensi peserta didik, serta digunakan sebagai bahan penyusunan laporan kemajuan hasil belajar, dan memperbaiki proses pembelajaran. Penilaian dilakukan secara konsisten, sistematik, dan terprogram


  • Pengawasan Proses Pembelajaran  : Berisi Pemantauan, Supervisi, Evaluasi, pelaporan


Pertemuan 8 - Kelompok 3




Tujuan dibuatnya Standarisasi Kompetensi Lulusan adalah untuk membuat peserta didik dapat bersosialisai dimasyarakat dengan etikat atau perilaku yg baik dan dapat melanjutkan kejenjang pendidikan yg lebih tinggi.

Fungsi standar kompetensi lulusan
  1. Standar kompetensi lulusan digunakan sebagai pedoman penilaian dalam menentukan kelulusan peserta didik,dari satuan pendidikan.
  2. Standar kompetensi lulusan pada jenjang pendidikan dasar bertujuan untuk meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta ketrampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut
  3. Standar kompetensi lulusan pada satuan pendidikan menengah umum bertujuan untuk meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta ketrampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut
  4. Standar kompetensi lulusan pada satuan pendidikan menengah kejuruan untuk meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta ketrampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No 23 Tahun 2006 menetapkan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah. Lampiran Permen ini meliputi :
  • SKL Stuan Pendidikan & Kelompok Mata Pelajaran
  • SKL Mata Pelajaran SD-MI
  • SKL Mata Pelajaran SMP-MTs
  • SKL Mata Pelajaran SMA-MA
  • SKL Mata Pelajaran PLB ABDE
  •  SKL Mata Pelajaran SMK-MAK

Pertemuan 7, Kelompok 2

“Pengembangan Kurikulum dan Permendiknas no. 22/2006 tentang Standar Isi

Anggota kelompok yang membawakan presentasi ini adalah:
Badia Raja, Dwika Ikhwal Fajri, Eko Yandri, Imam Zaid Dwi Aryanto, dan Muhammad Adam.

Pada pengembangan kurikulum 22/2006 , terdapat jenis mata pelajaran, kurikulum yang dikembangkan dan struktur kurikulum.


Berikut adalah 5 jenis mata pelajaran yang terdapat, pada pengembangan kurikulum  nantinya:


Agama dan akhlak mulia
Kewarganegaraan dan Kepribadian
Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Estetika
Jasmani, Olahraga dan Kesehatan

Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut:
  1. Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan,
  2.  dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya
  3. Beragam dan terpadu
  4. Tanggap terhadap perkembangan iptek dan seni
  5. Relevan dengan kebutuhan kehidupan
  6. Menyeluruh dan berkesinambungan
  7. Belajar sepanjang hayat
  8. Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah
   Struktur kurikulum merupakan pola dan susunan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik dalam kegiatan pembelajaran. Kedalaman muatan kurikulum pada setiap mata Pelajaran pada setiap satuan pendidikan dituangkan dalam kompetensi yang harus dikuasai peserta didik sesuai dengan beban belajar yang tercantum dalam struktur kurikulum. Kompetensi yang dimaksud terdiri atas standar kompetensi dan kompetensi dasar yang dikembangkan berdasarkan standar kompetensi lulusan. Muatan lokal dan kegiatan pengembangan diri merupakan bagian integral dari struktur kurikulum pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.





pertemuan 2

Hary Dhimas Prakoso/5235111813

Menulis adalah salah satu sarana menumpahkan ekspresi maupun gagasan. 
Jika mendengar kata menulis , saya langsung ingat akan guru Bahasa Indonesia saya saat SMA . Beliau menggunakan cara yang menurut saya cukup inovatif, ya caranya dengan menulis.
Sebelum memulai pelajarannya beliau menyuruh anak didiknya untuk mengeluarkan selembar kertas kosong dan menuliskan apa saja yang ada dipikiran mereka saat itu.
Para anak didik menuliskan berbagai macam hal, ada yang mengeluarkan uneg-uneg yang ada di hati, ada yang sekedar menuliskan aktifitas yang mereka lakukan pagi harinya, ada juga yang memberikan kritik untuk sekolah.
Pada kertas tersebut murid tidak diharuskan memberikan nama mereka, sehingga para murid dapat berekspresi sebebas mereka, biasanya ini dilakukan 10 menit pada awal pelajaran.
Menurut saya ini adalah hal yang baik karena selain dapat meningkatkan kreasi dan imajinasi siswanya, guru juga dapat mengetahui kondisi siswanya, kritik yang ada untuk guru , dan lainnya.
Jadi menurut saya menulis tidaklah harus membuat karangan cerita yang panjang, tapi juga dapat dilakukan hal yang sederhana. 


http://amrilmuhammad.wordpress.com/2011/01/11/menulis/

Sabtu, 03 November 2012

Pertemuan 6, Kelompok 1

 Manajemen Berbasis Sekolah

Pengertian Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah
Menurut Edmond (dalam Suryosubroto, 2004:208) Manajemen Peningkatan mutu berbasis sekolah merupakan alternatif baru dalam pengelolaan pendidikan yang lebih menekankan kepada kemandirian dan kreatifitas sekolah.

MBS berpotensi untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, pemerataan, efisiensi, serta manajemen yang bertumpu pada tingkat sekolah. MBS dimaksudkan meningkatkan otonomi sekolah, menentukan sendiri apa yang perlu diajarkan, dan mengelola sumber daya yang ada untuk berinovasi. MBS juga memiliki potensi yang besar untuk menciptakan kepala sekolah, guru, dan administrator yang profesional.

Tujuan Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah

Tujuan penerapan MBS untuk meningkatkan kualitas pendidikan secara umum baik itu menyangkut kualitas pembelajaran, kualitas kurikulum, kualitas sumber daya manusia baik guru maupun tenaga kependidikan lainnya, dan kualitas pelayanan pendidikan secara umum

Kekuatan dan Kelemahan MBS
Kekuatan yang dimiliki persekolahan merupakan bersifat normative, seperti dimiliki rencana strategis, yang disusun berdasarkan Visi, misi dan nilai-nilai yang telah ditetapkan. 
Kelemahan yang terdapat juga bersifat normatif: (1) Penerapan manajemen pendidikan berbasis sekolah masih bersifat anjuran, (2) kotrol masyarakat belum memadai, (3) komite sekolah belum mampu memberikan bantuan secara penuh.

Jumat, 26 Oktober 2012

pertemuan 5

Hary Dhimas Prakoso
5235111813

MDGS ( Millenium Development Goals)
karena Indonesia adalah salah satu anggota PBB, maka indonesia menanda tangani proyek MDGS yang dicanangkan oleh PBB.
Tujuan MDGS di bidang pendidikan adalah pendidikan untuk semua, yang artinya pendidikan untuk seluruh warga dunia tanpa terkecuali.

Tujuan MDGS adalah:

-Menanggulangi kemiskinan dan kelaparan
-Mencapai pendidikan dasar untuk semua
-Mendorong kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan
-Menurunkan angka kematian anak
-Meningkatkan kesehatan ibu
-Memerangi HIV/AIDS, malaria dan penyakit menular lainnya
-Memastikan pelestarian lingkungan hidup
-Mengembangkan kemitraan global untuk pembangunan


 Pendidikan dibagi tiga macam yaitu:

  1. Pendidikan formal

pendidikan formal merupakan pendidikan yang diselenggarakan di sekolah-sekolah pada umumnya. Jalur pendidikan ini mempunyai jenjang pendidikan yang jelas, mulai dari pendidikan dasar, pendidikan menengah, sampai pendidikan tinggi.

    2.   Pendidikan nonformal

Pendidikan nonformal paling banyak terdapat pada usia dini, serta pendidikan dasar, adalah TPA, atau Taman Pendidikan Al Quran . Selain itu, ada juga berbagai kursus, diantaranya kursus musik, bimbingan belajar dan sebagainya.

     3. Pendidikan informal

Pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan berbentuk kegiatan belajar secara mandiri yang dilakukan secara sadar dan bertanggung jawab.

pertemuan 3

Anak CI-BI ,
Anak CI-BI bukanlah chibi seperti singkatan fans dari cherry belle . hehe
CI-BI disini berarti anak yang memiliki IQ diatas rata-rata.
IQ anak yang mengindikasikan CI-BI luar biasa, bisa mencapai lebih dari 140.

Anak Gifted lebih menonjol pada bidang intelektual, sedangkan anak talented lebih kepada bakat (talent) 
penonjolan pada suatu bidang tetentu saja dari suatu individu yang dibawa sejak lahir atau secara umum disebut bakat berarti kecakapan khusus yang sifatnya non intelektif.
terdapat beberapa karakteristik tertentu yang dapat diamati saat anak berada di rumah (Smutny, 1999):
1.      Menunjukkan rasa ingin tahu yang tinggi terhadap banyak hal.
2.      Memiliki perbendaharaan kata yang banyak dan menggunakan kalimat lengkap saat berkomunikasi.
3.      Memiliki sense of humor dan berpikir dengan cerdas.
4.      Menyelesaikan masalah dengan cara yang unik atau tidak biasa.
5.      Memiliki ingatan yang bagus.
6.      Menunjukkan bakat yang menonjol dalam seni, musik atau drama.
7.      Menunjukkan imajinasi yang orisinil.
8.      Bekerja secara mandiri dan berinisiatif.
9.      Memiliki minat dalam membaca
10.  Memiliki perhatian yang menetap atau keinginan yang menetap dalam tugas yang dikerjakan.
11.  Merupakan anak yang dapat belajar dengan cepat.
Demikian resume untuk propen pertemuan ke dua, semoga bermanfaat :)

Sabtu, 13 Oktober 2012

Pertemuan 4

Resume kegiatan tatap muka PROPEN hari kamis 11 oktober 2012

Hary Dhimas Prakoso
5235111813

Akhirnya entri pertama dari blog ini dibuat :)
Yang paling saya ingat akan pertemuan propen kamis kemarin adalah pembahasan mengenai pasal-pasal yang berhubungan dengan pendidikan.
Yuk mari kita bahas beberapa pasalnya :


Pasal 32
(1)  Pendidikan khusus merupakan pendidikan bagi peserta didik yang memiliki tingkat kesulitan dalam mengikuti proses pembelajaran karena kelainan fisik, emosional, mental, sosial, dan/atau memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa.
(2)  Pendidikan layanan khusus merupakan pendidikan bagi peserta didik di daerah terpencil atau terbelakang, masyarakat adat yang terpencil, dan/atau mengalami bencana alam, bencana sosial, dan tidak mampu dari segi ekonomi.
(3)  Ketentuan mengenai pelaksanaan pendidikan khusus dan pendidikan layanan khusus sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah

Pendidikan Khusus
1. CIBI
2. Tuna Netra  A
3. Tuna Rungu  B
4. Tuna Granita  C
5. Tuna Daksa  D
6. Tuna Laras  E
7. Indigo
8. Autis

Pendidikan Layanan Khusus adalah pendidikan bagi peserta didik di daerah terpencil atau terbelakang, kaum minoritas , korban traficking dan juga korban pemanfaatan yang tidak seharusnya dilakukan orang dewasa kepada anak.

Pendidikan Layanan Khusus
1. Etnis Minoritas
2. Pekerja Anak
3. Psk Anak
4. Traficking

ada pula pasal 35
Pasal 35
(2)  Standar nasional pendidikan digunakan sebagai acuan pengembangan kurikulum, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, dan pembiayaan.

masih banyak pasal yang menyangkut pendidikan, sekiranya resume ini bermanfaat, terima kasih :)
 

Sample text

Sample Text

Sample Text